Draf RUU tentang Pendidikan Tinggi

Malang. Bulan Juli tahun 2012 lalu dunia pendidikan Indonesia membuat suatu gebrakan dengan disahkannya RUU Pendidikan Tinggi menjadi UU Pendidikan Tinggi oleh DPR.

RUU Pendidikan Tinggi ini digodog oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi X sejak April tahun 2011 lalu. Sama seperti banyak RUU yang lain, RUU Pendidikan Tinggi juga mengalami pro-kontra dalam proses pembuatannya sehingga waktu pengesahannya pun molor. Seharusnya, RUU PT disahkan pada April 2012 tetapi baru disahkan Juli 2012.

Draf RUU tentang Pendidikan Tinggi ini terdiri dari 12 bab dan 100 pasal dengan pokok-pokok pengaturan substansi sebagai berikut :

1. Ketentuan umum, dasar, asas, fungsi, tujuan (pasal 1 sampai dengan pasal 5)

2. Penyelenggara pendidikan tinggi (pasal 6 sampai dengan pasal 49)

3. Kerja sama internasional (pasal 50)

4. Penjamin mutu (pasal 51 sampai dengan pasal 57)

5. Pengelolaan perguruan tinggi (pasal 58 sampai dengan pasal 72)

6. Kemahasiswaan (pasal 73 sampai dengan pasal 77)

7. Pengembangan perguruan tinggi (pasal 79 sampai dengan pasal 82)

8. Pendanaan dan pembiayaan pendidikan tinggi (pasal 83 sampai dengan pasal 89)

9. Penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga negara lain (pasal 90)

10. Peran serta masyarakat (pasal 91)

(Kontributor Bidang Akademik: Mince)boohoo , Womens & Mens Clothes , Shop Online Fashion | 2021 adidas Yeezy Boost 350 V2 “MX Oat” MX Oat/MX Oat – MX Oat GW3773 For Sale – adidas originals gold shell toe shoes rope

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *